Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Gandeng Universitas Brawijaya

Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Gandeng Universitas Brawijaya

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL Dr. Mahfudz diberi tanda tangan Perjanjian Kerja Sama, dengan jajaran Dekanat dan Ketua Lembaga lingkup Universitas Brawijaya (UB), yakni: Dekan Fakultas Pertanian, Dekan Fakultas MIPA, Kepala Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), dan Direktur Utama Badan Pengelola Usaha UB.

Penandatanganan kerja sama disaksikan pimpinan tinggi kedua lembaga, yaitu: Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc; Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M dan juga Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.

Selain Direktorat Jenderal PSKL, tiga Unit Kerja Eselon I lingkup KLHK lainnya ikut menadatangani Perjanjian Kerja Sama, yakni Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3), Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP2SDM).

Penandatanganan kerja sama ini turunan dari Nota Kesepahaman pada KLHK dengan Universitas Brawijaya tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah ditandatangani terhadap th. 2020.

Adapun kerja sama Ditjen PSKL fokus untuk Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, dengan empat area lingkup, yaitu, (1) Pertukaran data dan/atau informasi, publikasi, dan juga teknologi dengan tentang potensi hutan di kawasan perhutanan sosial; (2) Dukungan pelaksanaan aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat terkait Program Perhutanan Sosial; (3) Pengembangan dan peningkatan kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial dan para pihak terkait dalam rangka memanfaatkan, mengolah, dan mengembangkan produk-produk agroforestry, jasa lingkungan, dan kehutanan; dan (4) Kegiatan lain yang disepakati para pihak. Untuk informasi lebih lengkap anda bisa mengunjungi halaman website rutanjeneponto.com.

Percepat Layanan Pendidikan Tinggi, UNRI Susun OTK Baru

Dalam rangka penyusunan naskah akademik Organisasi Tata Kerja (OTK) Universitas Riau (Unri), tim penyusun naskah akdemik yang diketua oleh Dr Dodi Haryono SHI SH MH yang juga menjabat selaku Sekretaris Senat Unri melakukan konsenyering di area Gurindam, Hotel Swiss-Bellin Pekanbaru.

Konsinyering yang di hadiri oleh Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti, MSi, Dr Agus Sutikno, SP Msi selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Hermandra SPd MA selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, serta Dr Ir Sofyan Husein Siregar Mphil sekalu Wakil Rektor Bidang Perencanaan kerjasama dan proses Informasi.

Saat ditemui redaksi disela kegiatan, Dodi Haryono mengatakan konsinyering yang kami taja terhadap hari ini adalah anggota dari penerapan Peraturan Mentri Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) mengenai Organisasi dan Tata Kerja. ‘’ini merupakan anggota dari penerapan Peraturan Mendikbudristek mengenai Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau,’’ungkap Dodi Hartono.

Disisi lain, Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti MSi dalam sambutannya mengatakan dengan dimulainya konsep naskah Akademik OTK Unri ini, kami meminta makin menambah efisiensi dan efektivitas layanan, peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, dan tata kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, ungkap Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *